JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lokasi-lokasi terdekat di wilayah mereka.
Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek berdasarkan informasi dari laman resmi TMC Polda Metro Jaya:
Baca juga : Jadwal Kereta dari Bandung Tetap Normal Meski Kereta Api Anjlok di Sidoarjo
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah (08.00-14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.30 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00-15.00 WIB) dan Taman Makam Pahlawan Kalibata (08.00-14.00 WIB)
Baca juga : Gubernur Aceh Terbitkan Instruksi Wajib Salat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah
Bagikan