JT - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin berjanji bahwa pihaknya tak akan bergeming saat rapat konsultasi bersama DPR RI dan bakal menerapkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Hal itu disampaikan Afifuddin saat menjawab pertanyaan Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini dalam kegiatan audiensi antara elemen masyarakat sipil, tokoh nasional, mahasiswa, dan aktivis 98, bersama dengan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Jumat.Baca juga : KPU DKI Jakarta Tetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Lolos Verifikasi Administrasi
Baca juga : Presiden Boleh Memihak, Ini Tanggapan Cak Imin
Bagikan