JT - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Senin (23/9) malam, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. "Betul, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Komnas Perempuan: 103 Kasus TPKS Akibatkan Kehamilan Sejak 2018
Namun, Tessa belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pemilik rumah yang digeledah maupun alat bukti apa saja yang disita.
"Saat ini belum bisa disampaikan secara detil terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai," tambahnya.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan baru dan tidak berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. KPK akan mengumumkan informasi lebih lanjut setelah kegiatan penggeledahan selesai. * * *
Baca juga : Wapres: Peningkatan Panjang Jalan Tol di Indonesia Mencapai 2.893 Kilometer
Bagikan