JAKARTA TERKINI – Organisasi profesi aktor dan pekerja film PARFI '56 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial bagi pekerja di industri perfilman. Kegiatan ini bertujuan agar para pekerja film memahami pentingnya perlindungan sosial bagi mereka.
"PARFI '56 bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi ini, agar para pekerja film dapat memahami pentingnya jaminan perlindungan tenaga kerja bagi diri mereka," ujar Ketua PARFI '56 Marcella Zalianty dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga : Samsung Galaxy A06 Meluncur di Indonesia Harga Mulai Rp1,5 Jutaan
Marcella berharap kegiatan semacam ini dapat menciptakan pekerja film profesional yang lebih sejahtera. "Harapan kami, dengan kegiatan seperti ini, para pekerja film bisa semakin sadar akan hak mereka dalam perlindungan tenaga kerja," tambahnya.
Ketua Bidang Hukum, Organisasi, dan Keanggotaan Pengurus Besar PARFI '56 Arzetti Bilbina juga menekankan pentingnya sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja film. Ia menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya PARFI '56 untuk memastikan para insan perfilman mendapatkan perlindungan sosial yang dibutuhkan.
"Sosialisasi ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar seluruh insan perfilman, termasuk aktor dan pekerja film, dapat memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja, baik saat produksi film berlangsung maupun hingga masa tua mereka," kata Arzetti, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI.
Baca juga : Film "Snow White" Raup Rp264 Miliar di Hari Pertama, Targetkan Rp742 Miliar di Pekan Pembuka
Pelaksanaan Sosialisasi
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pelaku di industri film, mulai dari aktor, kru produksi, sutradara, penulis skenario, hingga pekerja lainnya yang terlibat dalam proses pembuatan film.
Bagikan