JT - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Marwan Jafar, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempresentasikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan haji dalam Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019–2024 pada 30 September mendatang.
"Seharusnya dibacakan hari ini, tetapi kami akan membacakan laporan tersebut pada tanggal 30 September 2024," kata Marwan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk "Menanti Rekomendasi Pansus untuk Ibadah Haji 2025 yang Lebih Baik" di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Kamis.
Baca juga : Menkes: Fatalitas Mpox di Indonesia Rendah dan Terkendali
Marwan menilai, berdasarkan keterangan para saksi dan temuan Pansus Angket Haji, pelayanan haji pada tahun 2024 sangat menyedihkan dan tidak optimal bagi jamaah.
"Pelayanan Haji tahun 2024 memang sangat menyedihkan dan ironis," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan haji pada tahun ini menunjukkan ketidakkompetenan dan kurangnya kredibilitas.
Baca juga : AJI Jakarta-LBH Pers Kecam Tindak Kekerasan terhadap Jurnalis pada Sidang Putusan SYL
"Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, pelaksanaan haji ini memalukan. Kemenag, terutama Menag, harus lebih kompeten dan kredibel," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Marwan mengungkapkan bahwa keterbatasan waktu membuat tidak semua pihak terkait dapat dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan haji 2024.
Bagikan