JT - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengusulkan agar pemerintah menaikkan uang kehormatan bagi panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) sebesar 50 hingga 100 persen.
Bagja menyatakan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan kepada deputi di Istana Negara karena uang kehormatan Panwascam tidak mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir.
Baca juga : Penggeledahan KPK Dinilai Pengaruhi Elektabilitas Wali Kota Semarang
"Kami hanya minta kepada pemerintah, kalau tidak 100 persen dinaikkan uang kehormatannya, minimal 50 persen," ujar Bagja dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Rabu.
Dia menambahkan, kenaikan tersebut diperlukan untuk mengimbangi inflasi tahunan Indonesia yang mencapai sekitar lima persen.
Menurut Bagja, pihaknya masih menunggu langkah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait usulan ini.
Baca juga : KPU RI Segera Tindaklanjuti Pergantian Caleg Terpilih yang Mundur dan Meninggal Dunia
"Kami sedang menunggu KPU untuk menurunkan permintaannya," katanya.
Bagja juga menyoroti bahwa kenaikan uang kehormatan Panwascam akan berdampak positif pada kesejahteraan jajaran Bawaslu secara keseluruhan.
Bagikan