JT – Sejumlah warga Jakarta Selatan rela mengantre di SPBU Fatmawati untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, menyusul terjadinya kelangkaan akibat kebijakan baru pemerintah yang membatasi distribusi gas bersubsidi.
Kasmayanti, salah seorang warga yang ikut antre, mengaku datang lebih pagi karena khawatir kehabisan.
Baca juga : Jaktim Siapkan Denda Warga Rp50 Juta Bila di Rumah Ada Jentik Nyamuk
"Saya baru datang tadi, katanya buka jam 09.00 WIB. Biasanya saya beli di eceran, tapi sekarang cuma bisa di pangkalan," ujarnya, Senin (5/2).
Senada, pemilik UMKM katering Rochimawati juga kesulitan mendapatkan gas elpiji untuk memasak pesanan frozen food menjelang bulan puasa.
"Harga naik dari Rp21.000 menjadi Rp26.000, sementara saya tetap harus membeli karena butuh untuk usaha. Kalau harus antre jauh, jadi tidak efisien," keluhnya.
Baca juga : Ada Pemungutan Suara Pemilu 2024, Samsat Polda Metro Jaya Diliburkan
Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan aturan baru untuk memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran. Kementerian ESDM menegaskan bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.
Pengecer yang ingin tetap berjualan wajib mendaftar sebagai pangkalan resmi agar distribusi lebih terkontrol. Namun, kebijakan ini justru membuat warga kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.
Bagikan