JT - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan siap memberikan kesaksian dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
Hal itu ia sampaikan ketika tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis pagi, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang melibatkan beberapa subholding Pertamina tersebut.
Baca juga : Fraksi PDIP DPR Sebut Jumlah Kementerian Harus Sesuai Good Governence
“Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa dirinya membawa data berupa catatan rapat. Namun, tidak dijelaskan rapat apa yang dimaksud.
“Kalau diminta, akan kami kasih,” ujarnya.
Baca juga : Kementerian Luar Negeri Menyatakan Tidak Ada WNI Korban Kekerasan di Ekuador
Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 08.30. Ia tampak mengenakan pakaian batik berwarna coklat muda.
Usai memberikan pernyataan singkat kepada awak media, ia bergegas masuk ke dalam gedung dengan didampingi beberapa petugas keamanan Kejagung.
Bagikan