JT – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp7.000 pada Rabu (2/4), menjadi Rp1.819.000 per gram, berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun ke Rp1.671.000 per gram.
Baca juga : Jokowi Sebut Progres Infrastruktur Istana Kepresidenan IKN Berjalan Baik
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam per Rabu:
-
0,5 gram – Rp959.500
Baca juga : Pemerintah Indonesia Bangun Kolaborasi untuk Perluas Jaringan Distribusi Film di FILMART 2025
Bagikan