JT - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pengembang harus menyelesaikan masalah konsumen apartemen Meikarta dalam waktu tiga bulan, yakni paling lambat pada 23 Juli 2025.
"Bapak James Riady dan John Riady boleh sekali ini ikut saya, kalian bayarkan. Boleh tidak saya minta waktunya tiga bulan," ujar Ara dalam mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Shopee Luncurkan Program Sukses UMKM Baru untuk Dukung Digitalisasi Jelang Ramadhan
Dengan demikian pengembang harus menyelesaikan masalah yang dialami konsumen Meikarta paling lambat pada 23 Juli 2025.
"Mungkin saya rasa ini pencapaian yang luar biasa," kata Ara.
Menteri PKP Maruarar Sirait menggelar mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta.
Baca juga : Harga Emas Antam Turun Tipis Rp5.000, Kini Rp1,960 Juta per Gram
BENAR atau "Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan" merupakan layanan pengaduan masalah perumahan yang digagas Kementerian PKP dan telah diluncurkan pada Rabu (26/3/2025).
Pertemuan itu dihadiri pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady dengan para konsumen apartemen Meikarta.
Bagikan