JT - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan kehadiran kantin-kantin bersertifikasi halal termasuk kantin instansi pemerintahan (kementerian/lembaga atau K/L) dapat ikut memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang satu atau dua kementerian, tetapi harus menjadi kebiasaan di semua instansi,” kata Haikal dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga : Jokowi Ingatkan TNI Jaga Netralitas Jelang Transisi dan Pilkada 2024
“Semakin banyak kantin yang tersertifikasi halal, semakin kuat ekosistem halal nasional kita, karena ini juga implementasi amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” ujar dia.
Adapun salah satu kantin yang telah mengimplementasikan sertifikasi halal adalah kantin di Kementerian Agama.
Haikal menegaskan bahwa diresmikannya Kantin Halal Kemenag menjadi contoh bagi instansi lainnya.
Baca juga : Harga Cabai Rawit Merah dan Telur Naik pada 20 Agustus 2024
“Langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini sangat baik dan menjadi contoh bagi instansi lain. Dan instansi lain bisa menjadi pelopor-pelopor berikutnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Haikal juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah lainnya untuk memastikan kantin mereka bersertifikat halal.
Bagikan