JT - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling pada Rabu di lima lokasi berbeda di Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan tersebut tersedia mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi berikut:
Baca juga : Antar Logistik Pemilu, Petugas KPPS di Jakpus Meninggal Akibat Kecelakaan
- Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
- Jakarta Utara di LTC Glodok;
- Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
- Jakarta Barat di Mall Citraland;
Baca juga : Kepolisian Serahkan Bayi Hasil Perdagangan Gelap ke Dinsos DKI
Bagikan