JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : RSUD Tarakan Siap Gelar Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada DKI 2024
Baca juga : 64,1 Persen Masyarakat Pertimbangan Putra Daerah dalam Memilih di Pilbup Bekasi 2024
Bagikan