KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024
Tangerang, 10 Juli - KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Baca juga : KPU Bali Nyatakan Syarat Administrasi Calon Pilgub 2024 Memenuhi Syarat
Baca juga : Nasib Pencalonan Jusuf Hamka Ditentukan dalam Sebulan ke Depan
Bagikan