Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Tiga Pasien
Kabupaten Bogor, 16 Juli - Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tiga Pasien Tenggelam Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AN (51), seorang guru spiritual, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25), dan B (25), tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Baca juga : Polda Lampung Minta Publik Bersabar Soal Pengungkapan Kasus Tewasnya Tiga Polisi di Way Kanan
Baca juga : Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Berkas Aipda R Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan