JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Mundurnya Airlangga Tak Pengaruhi Pendaftaran Calon Pilkada 2024 dari Golkar
Baca juga : Golkar Tegaskan Tak Mundur, Usung Dedi Mulyadi di Pilkada Jabar 2024
Bagikan