JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : PDIP Enggan Tergesa-Gesa Umumkan Cagub untuk Pilkada Jakarta dan Banten
Baca juga : Partai Garuda Dukung Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto untuk Pilkada Tangsel
Bagikan