Polres Metro Jakarta Selatan Musnahkan 568 Gram Narkotika dan 505 Senjata Tajam"
Jakarta, 18 Juli - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa.Baca juga : Pemkab Kepulauan Seribu Adakan Pelatihan Kerja untuk Atasi Pengangguran
Baca juga : Pria di Kapuk yang Melukai Ibunya Terancam Lima Tahun Penjara
Bagikan