JT - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka lelang mobil Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan menurunkan harga dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.
"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca juga : 1.177 penumpang berangkat dari Tanjung Priok pada H+7 Lebaran 2023
Ia mengatakan bahwa turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.
Untuk itu, Kejari Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengadakan lelang dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta.
Ia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
Baca juga : Transjakarta Sediakan 10 Bus Ramah Disabilitas untuk Dukung Peparnas XVII 2024
Pelaksanaan maksimal lelang hingga Senin (20/5) jam 10 pagi.
"Sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," tuturnya.
Bagikan