JT - Puluhan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat terjaring razia karena melintasi jalur busway atau TransJakarta di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin.
Bahkan, sejumlah kendaraan roda dua hampir terlibat dalam kecelakaan saat mencoba berputar arah untuk menghindari petugas gabungan dari TNI dan Polri.
Baca juga : Tarif Khusus Rp1 untuk Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Pelantikan Presiden
Tidak hanya kendaraan roda dua, beberapa kendaraan roda empat juga memilih untuk memundurkan kendaraannya agar tidak terjaring razia.
Kepala Tim BKO Bus TransJakarta Polda Metro Jaya Aiptu Rizal, di sela-sela razia, menyatakan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring razia sebanyak 25 kendaraan.
"Sebanyak 20 pengendara sepeda motor dan lima kendaraan mobil terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi tilang," kata Rizal.
Baca juga : Pemkot Jaksel Dorong Kewirausahaan Melalui Program TP PKK
Dia menambahkan bahwa para pengendara yang dikenakan sanksi tilang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. * * *
Bagikan