JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga â telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Jasa Tukar Uang Baru di Terminal Kalideres Untung Rp500 Ribu Sehari
Baca juga : Perangi Aksi Kejahatan Jalanan, Polres Serang Buka Posko Pemburu Gengs Motor
Bagikan