JT - Polda Metro Jaya menangkap seorang artis atau figur publik karena melakukan penipuan atau penggelapan sejumlah tas mewah senilai Rp3,2 miliar.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status saudari Angela Lee dari saksi menjadi tersangka, dan juga â telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan di lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Baca juga : Forkopimda Jakarta Barat Kolaborasi Untuk Selesaikan Masalah
Baca juga : Cegah Sengatan Listrik, Dinas Gulkarmat DKI Minta Warga Tidak Berlindung di Tiang Listrik
Bagikan