JT – Aparat kepolisian menangkap seorang pengusaha berinisial "I" yang terlibat dalam kasus penghinaan terhadap siswa SMK Gloria 2 Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis sore.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara yang menetapkan "I" sebagai tersangka.
Baca juga : BPBD Kota Sukabumi Kerahkan 19 Petugas Tangani Bencana di 15 Titik
"Saudara I ditangkap di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Dirmanto di Polrestabes Surabaya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
"Saat ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa terkait kasus ini," tambahnya.
Baca juga : Puluhan Warga Kota Serang Dirawat Karena Terjangkit DBD
Kasus ini mencuat setelah sebuah video berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang pria dewasa yang memaksa seorang siswa berseragam putih abu-abu untuk bersujud dan menggonggong layaknya seekor anjing.
Kasus ini masih dalam penanganan, dan penyidik akan terus mendalami keterangan dari para saksi dan tersangka. * * *
Bagikan