JT – Kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru berinisial AU (50) terhadap siswinya, ZKL (17), sejak 2023 hingga Agustus 2024.
"Masih kami selidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Baca juga : Legislator Dukung Perbaikan Layanan PAM Jaya untuk Cakupan Air Bersih 100 Persen
Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/4055/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (30/12/2024).
Orangtua korban, IA, mengaku mengetahui tindakan pelecehan itu setelah memeriksa ponsel anaknya dan menemukan tangkapan layar percakapan mesra antara korban dan terlapor.
Baca juga : Polwan Polres Jakarta Barat Bersihkan Vihara dan Bagikan Bunga dalam Rangka HUT ke-76 Polwan
"Saya tiba-tiba ngecek ponselnya dia dan ada tangkapan layar (screenshot) mesra dari guru cabulnya," ujar IA saat dikonfirmasi.
Setelah mengetahui hal tersebut, IA segera membuat laporan polisi untuk mengungkap kasus ini.
Bagikan