JT - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Presiden Prabowo di Plaza Insan Berprestasi, Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga : Kemenhub Bagikan 200 Life Jacket Gratis kepada Nelayan dan Operator Kapal di Tanjung Perak
Peresmian mekanisme penyaluran tunjangan guru ASN daerah ini merupakan langkah lanjutan dari Kemendikdasmen sejalan dengan arahan Presiden Prabowo terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dan capaian program prioritas bidang Pendidikan.
Kemendikdasmen mengubah aturan penyaluran tunjangan guru ASN daerah yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan, yakni dari semula dilakukan melalui rekening kas umum daerah, menjadi penyaluran secara langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru.
Perubahan itu diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih tepat waktu dan tepat sasaran.
Baca juga : Menteri LH dan Mendikdasmen Teken MoU Sinergi Pengelolaan Sampah untuk Budaya Lingkungan Bersih
Acara peresmian mekanisme penyaluran tunjangan untuk guru ASN daerah ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti juga telah menjelaskan mekanisme baru ini.
Bagikan