JAKARTATERKINI.ID - Pengamat sosial dari Institut Pertanian Bogor, Sofyan Sjaf, menyatakan bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.
Baca juga : Polda Bali Siagakan 7.521 Personel untuk Amankan Pilkada 2024
"Dana desa sepenuhnya diberikan keputusan penggunaannya kepada desa melalui mekanisme Musdes (musyawarah desa)," kata Sofyan melalui pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi pembahasan perihal dana desa dalam debat calon wakil presiden pada Minggu (21/1) malam.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor itu menilai desa selama ini belum bisa secara mandiri mengelola dana desa karena intervensi pemerintah dalam pemanfaatan dana tersebut terlalu besar.
Baca juga : PKS dan Anies-Cak Imin: Apa yang Menanti di Balik Konferensi Pers?
Hal tersebut, menurutnya, membuat penyaluran dana desa belum bisa secara masif meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan perekonomian desa.
Bagikan