JT - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah meminta percepatan dalam penyediaan lahan untuk investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, pada hari Rabu, Presiden Jokowi mengarahkan hal ini setelah mendengar banyak keluhan dari para investor mengenai lambatnya proses investasi di IKN.
Baca juga : Anggota DPR RI: Pemecatan Ketua KPU Harus Jadi Pelajaran bagi Komisioner Daerah
Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan melalui sistem jual-beli.
"Menurut saran dari Menteri Investasi (Bahlil Lahadalia) – yang juga disetujui oleh Presiden – tanah harus dijual kepada investor dengan harga yang ditetapkan oleh Otorita IKN," kata Basuki setelah menghadiri rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Namun, Presiden menekankan bahwa percepatan dalam proses penyediaan lahan bagi investasi di IKN tidak boleh melanggar aturan.
Baca juga : Anggota DPR Asep Wahyuwijaya Soroti Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg yang Membebani Masyarakat
"Ini adalah pesan beliau: kerja cepat, tetapi tetap sesuai dengan aturan. Beliau sendiri yang akan memantau proses ini ke depannya," kata Basuki.
Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk menyediakan mekanisme khusus untuk pengaduan investor dan menunjuk penanggung jawab (person in charge/PIC) untuk berkomunikasi secara intensif dengan para investor.
Bagikan