JT - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada hari Senin.
"Kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) pada hari ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Jakarta.
Baca juga : Kemenag Pantau Hilal Zulhijah 1445 Hijriah di 114 Titik pada 7 Juni
Kuntadi mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan di Pakubuwono sedang berlangsung. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kami menyelesaikan kegiatan ini," ujarnya.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada hari Rabu (27/3). Harvey Moeis disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Baca juga : BNPB Gelar Apel Nasional Siaga Bencana Megathrust dan Hidrometeorologi di Kepulauan Mentawai
Selain melakukan penggeledahan, Kuntadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening para tersangka.
"Pemblokiran rekening telah dilakukan sebelumnya, bukan baru sekarang. Kami akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan," kata Kuntadi.
Bagikan