Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 42 Tersangka Narkoba dan Sita 2 Kg Sabu dalam Operasi Skala Besar
Baca juga : Penuhi Target 340 Juta Penumpang, Transjakarta Kolaborasi dengan OPD DKI
Bagikan