Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Dua RT dan Satu Ruas Jalan di Jakut Masih Terendam Banjir Rob
Baca juga : Korban Banjir di Kedoya Selatan Kehilangan Surat Berharga, Lurah Siapkan Layanan Pengurusan
Bagikan