Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : JPKP tegaskan tidak akan terpengaruh arus capres di Pemilu 2024
Baca juga : DPRD DKI Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Rp23 Miliar
Bagikan