Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pram-Rano Resmi Serahkan Kunci Rusun kepada Warga Eks Kampung Bayam
Baca juga : Heru Budi Lepas 92 Kafilah DKI ke MTQ Nasional XXX, Target Juara Umum
Bagikan