Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Jam Operasional Bahu Jalan Tol Dimajukan Satu Jam Khusus Selama Ramadhan
Baca juga : DKI Jakarta Sediakan Layanan Telekonsultasi Kesehatan Jiwa Gratis oleh Psikolog
Bagikan