Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pasar Jaya Buka Pasar Tanah Abang Blok B Hingga 9 April 2024
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Gelar Pameran Flora dan Fauna 2024 di Lapangan Banteng
Bagikan