Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Antisipasi Banjir, BPBD Jaksel Distribusikan Peralatan ke Kelurahan Rawan
Baca juga : DPRD DKI Minta Warga Tingkatkan Pengamanan Selama Ramadhan
Bagikan