JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Komisi II Sarankan Pilkada Ulang Maksimal Setahun Bila Kotak Kosong Unggul
Baca juga : Demokrat DKI Laporkan Pelanggaran Pemilu di Dapil 2 Jakarta Utara
Bagikan