JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Distribusi Surat Suara Caleg DPRD Jakarta sudah 80 Persen
Baca juga : Anies Baswedan Berpotensi Didukung PDI Perjuangan dan PKS untuk Pilkada Jakarta
Bagikan