JT - Kepolisian Sektor Cisarua Polres Bogor menangkap satu dari dua pengamen yang merupakan terduga pelaku penusukan terhadap wisatawan berinisial J di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Salah satu diduga tersangka tertangkap, satu masih DPO (daftar pencarian orang) masih dicari," ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa di Cisarua, Rabu.
Baca juga : Polda Metro Jaya Selidiki Kebakaran Pabrik di Bekasi dengan Bantuan Puslabfor Bareskrim Polri
Ia menjelaskan, kedua terduga pelaku merupakan anak jalanan yang biasa mengamen di Kawasan Wisata Puncak.
Pihak Kepolisian sambil melakukan pencarian satu terduga pelaku lainnya, juga melakukan penyidikan terhadap satu orang tersangka yang sudah ditangkap.
Peristiwa penganiayaan menimpa J saat sedang menikmati sate bersama istrinya PKP (40) di sebuah lapak pedagang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, pada Kamis (16/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga : Pawai Kendaraan Hias Warnai Puncak Perayaan HJKB 2024 di Bandung
"Dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut," kata Eddy.
Setelah mendapatkan uang dari J, pengamen pun kembali meminta uang kepada pengunjung lainnya yang berada di meja sebelah korban, namun tak diberi uang. Saat itu J menegur pengamen agar tidak memaksa.
Bagikan