JT - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan seperti pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ). Layanan ini biasanya tersebar di beberapa lokasi agar mudah dijangkau masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang ke kantor pusat.
Baca juga : Legislator Minta TransJakarta Sosialisasikan Perubahan Nama Halte
Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah, 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat: Mall Citraland, 08.00-14.00 WIB
Baca juga : Polisi Bantu Anak Eks Menteri Radinal yang Meninggal Saat Eksekusi Rumah
Bagikan